Tugas dan Fungsi
Rincian Tugas Ketua LPM dan Divisi-divisi Terkait:
1. Tugas Ketua LPM:
- Kepemimpinan:
- Memberikan kepemimpinan strategis untuk seluruh LPM.
- Menyusun dan mengkomunikasikan visi serta arah strategis LPM.
- Koordinasi Divisi:
- Mengkoordinasikan kerja sama antar divisi LPM.
- Memastikan kolaborasi yang efektif untuk mencapai tujuan penjaminan mutu.
- Hubungan Eksternal:
- Mewakili LPM dalam pertemuan eksternal dan forum-forum terkait mutu.
- Membangun hubungan dengan lembaga-lembaga eksternal yang terkait dengan penjaminan mutu.
2. Ketua Divisi Pengembangan Standar Mutu:
- Pengembangan Standar:
- Mengidentifikasi dan mengembangkan standar mutu yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
- Memastikan pemahaman dan implementasi standar mutu di seluruh organisasi.
- Pelatihan dan Edukasi:
- Mengorganisir program pelatihan untuk meningkatkan pemahaman tentang standar mutu.
- Memfasilitasi pendidikan dan kesadaran mutu di seluruh organisasi.
- Pemantauan Kinerja:
- Melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan.
- Memberikan rekomendasi perbaikan berdasarkan temuan pemantauan.
3. Ketua Divisi Audit Mutu Internal dan Sistem Informasi:
- Audit Internal:
- Mengelola program audit mutu internal.
- Mengidentifikasi dan mengatasi ketidaksesuaian atau pelanggaran standar mutu.
- Manajemen Sistem Informasi:
- Menjaga dan meningkatkan sistem informasi yang terkait dengan penjaminan mutu.
- Memastikan keamanan dan ketersediaan data.
- Perbaikan Berkelanjutan:
- Mengelola proses perbaikan berkelanjutan berdasarkan hasil audit.
- Mendorong penerapan tindakan perbaikan di seluruh organisasi.
4. Ketua Divisi Akreditasi Program Studi dan Institusi:
- Sertifikasi dan Akreditasi:
- Mengelola proses sertifikasi dan akreditasi program studi dan institusi.
- Menyusun pedoman dan prosedur untuk memenuhi persyaratan sertifikasi atau akreditasi.
- Komunikasi dan Kolaborasi:
- Berkomunikasi dengan program studi dan institusi terkait persyaratan akreditasi.
- Berkolaborasi dengan lembaga akreditasi atau otoritas pengawas.
- Pemantauan dan Evaluasi:
- Melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja program studi dan institusi yang diakreditasi.
- Menyusun laporan dan memberikan rekomendasi perbaikan.